Search

Jumat, 26 September 2014

Save Pandang Raya





















PANDANG RAYA?
Adalah pemukiman kecil yang berada di Jln. Pandang Raya V dan II Kelurahan Pandang Kecamatan Panakukang Kota Makassar. Masyarakat Pandang telah menempati lahan sejak tahun 1982 berbekal sertifikat dan akta jual-beli yang sah. Karena letaknya yang strategis di pusat kota, yang dihimpit perumahan mewah, mall dan hotel berkelas menjadikannya incaran bagi investor yang ingin mendulang rupiah. Adalah Goman Wisan, seorang pengusaha kakao asal palu yang pada tahun 1998 menggugat tanah rakyat Pandang Raya. Proses panjang peradilan dan hukum yang timpang memenangkan pihak penggugat atas tanah Pandang Raya. Tiga kali upaya eksekusi pihak Goman dapat digagalkan karena perlawanan warga. Sampai pada tanggal 12 September 2014 lalu, eksekusi kali ke-4 ini akhirnya berhasil dilaksanakan. 34 KK yang tinggal akhirnya kehilangan tempat bernaung mereka. Kini warga hanya tinggal di tenda posko dengan perlengkapan seadanya.
MENGAPA WARGA BERTAHAN?
Karena secara hukum, eksekusi paksa lahan yang dilaksanakan paling pagi dalam kurun waktu 20 tahun terakhir ini banyak terdapat kejanggalan yang tentunya dapat dikategorikan sebagai EKSEKUSI YANG TIDAK SAH/MENYALAHI PROSEDUR. Posis objek lahan yang diklaim oleh pihak penggugat berada di antara Jl. M. Seruni dan Adhyaksa (kini Panakukang Square), BUKAN DI PANDANG RAYA. Ini dibenarkan oleh surat pernyataan dari Kantor Kelurahan Pandang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan menerbitkan SK penegasan tanah warga Pandang Raya. Dalam buku F (pertanahan) pihak Kecamatan Panakukang sendiri tidak mencatat adanya lahan yang dimaksud Goman, yang secara normatif harus terdaftar. Kita bisa melihat secara kasat mata bagaimana orang yang punya uang dapat membeli hukum dan keadilan sehingga rakyat miskin yang jadi korban.
LANGKAH UPAYA APA YANG DIAMBIL?
Saat ini telah terbentuk Koalisi Masyarakat Sipil Sulsel Untuk Kasus Tanah Pandang Raya. Warga Pandang Raya bersama 43 Organ dan elemen masyarakat seluruh Makassar yang bersolidaritas menyatakan sikap secara tegas “menolak penggusuran tanah warga Pandang Raya” dan masih akan terus berjuang bersama di jalur.letigasi dan non letigasi sampai tanah kembali ke tangan warga dan mengadili pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab. Melawan penggusuran bukan hanya soal berebut tanah apalagi tawar menawar harga, tapi ini tentang bagaimana hak-hak warga miskin kota dipertahankan dan keadilan ditegakkan. Terlebih lagi bicara persoalan tanah adalah bicara kehidupan. Masyarakat yang dipisahkan dengan tanahnya sama saja merenggut kehidupan mereka. Tergusurnya tanah mereka akan menjadi bukti bagaimana aparatus negara dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan birokrasi pemerintahan yang lain ternyata tak berdaya menghadapi belenggu modal.
APA YANG DAPAT KITA LAKUKAN?
Kabarkan kasus ini seluas-luasnya ke siapa saja dan dimana saja. Dengan memusatkan perhatian publik pada kasus perampasan lahan ini akan membuka mata dunia bahwa saat ini sedang terjadi perampasan tanah rakyat oleh oknum hukum, mafia tanah dan peradilan. Anda pun dapat bergabung dalam barisan perjuangan warga tanpa mengenal siapa dan apa latar belakang kalian. Bantuan donasi atau logistik dalam bentuk apapun tentu akan sangat membantu kondisi warga saat ini. Karena penggusuran bisa saja terjadi di rumah anda. Maka mari bersama bersolidaritas untuk melawan perampasan tanah warga Pandang Raya.

Karena kebenaran haruslah dikabarkan!
PANDANG RAYA BELUM KALAH!
PANDANG RAYA TAK KAN MENYERAH!

more info
Click for english
Youtube 
https://www.youtube.com Menolak Tergusur HD


Rabu, 24 September 2014

Your Luxury Is Our Enemy




Your fucking luxury works is our enemy. Do you want a recpect? Kiss My Ass Madafaka! See you in another walls. #fuckingMontana